Polri

Class Action Terhadap POLRI, Bisakah?

Timur Pradopo

Berdasarkan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia Tahun 2002, bab III pasal 13 UU no 2, yang berbunyi:

  1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  2. Menegakkan hukum; dan
  3. Memberikan perlindungan, pengayomandan pelayanan kepada masyarakat

Kita dapat menyimpulkan bahwasanya tanggung jawab memelihara, menegakkan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat itu berada di pundak Polri. Tapi kenyataannya?

Di Bandung beberapa kali geng motor melukai pengguna jalan lainnya.

0
0
  

Saat Polisi Impoten di Jalan, Waktunya TNI Main Tangan. Haruskah?

1834111

Menjadi Staf Khusus Panglima Komando Armada Barat Angkatan Laut bukan perkara mudah dan bukan pula posisi kacangan yang semua orang bisa dengan gampang mendudukinya. Hanya orang – orang terpilih yang pantas masuk sebagai Staf Khusus Panglima Armabar yang bermarkas di Jakarta. Pun dengan Kelasi Arifin yang menjadi korban kebrutalan yang diduga dilakukan gerombolan geng motor, dia bukan militer sembarangan. Investasi mahal untuk menempa fisik, mental dan otak guna menjaga kedaulatan NKRI harus sirna mati sia-sia di tangan geng motor

0
0
  

Polisi Berperut Gendut, Tidak Macho ah!!

Polisi gendut

Ada berita menarik dan sepertinya hal ini sangat perlu dipraktekkan di Indonesia. Jadi begini, di Inggris baru-baru ini ada survei yang menyasar Polisi beserta staff pendukung Kepolisian yang ternyata dalam survei tersebut menemukan fakta di lapangan bahwa sekitar 64 persen Polisi dan staff mengalami kegendutan atau kelebihan berat badan. Nah lho?

Survei tersebut melibatkan 11.500 petugas dan staff kepolisian di London. Dari jumlah itu didapati 64 persen Polisi dan staff pendukung yang mengalami kelebihan berat badan dengan rincian, 44 persen kelebihan berat badan, 19 persen obesitas alias kegendutan dan 1 persen gemuk namun tidak sehat.

0
0