Pocongpun Dibawa Nazaruddin untuk Membela Diri

Nazar Sumpah Pocong

“Kalau memang benar sumpah pocong bisa menjadi bukti nyata, saya siap sumpah pocong sama Anas. Siapa nanti yang benar, siapa yang bohong,” ucap Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (12/3/2012)

Demikian tantangan yang terucap dari mulut Nazar kepada ketua umum Partai Demokrat saat ini, Anas Urbaningrum. Nazaruddin ingin menjajal nyali seorang Anas untuk bersumpah pocong guna membuktikan omongan siapa yang salah dan siapa yang benar. Sekaligus untuk membuktikan omongan Anas yang bersedia digantung di Monas bila terbukti menerima sepeser rupiah dari proyek Hambalang. Nah lho?

Apakah tantangan dari Nazar tersebut akan disambut Anas dengan tangan terbuka?

Sambil menunggu Mas Anas Urbaningrum menjawab tantangannya Mas Nazaruddin, lebih baik kita mengenal lebih jauh apa itu sumpah pocong? Sejarahnya dan hukum Sumpah Pocong dilihat dari sudut pandang Islam.

Apa itu Sumpah Pocong?

Sumpah pocong bukan berarti kita bersumpah dengan Pocongan. Bukan! sumpah pocong juga bukan berarti bersumpah dengan dandanan ala Pocong dan dilaksanakan di areal pekuburan, tempat angker, atau tempat wingit dan semacamnya. Ngawur!

Di namakan sumpah pocong karena pihak bersumpah biasanya dibalut dengan kain kafan dengan posisi tidur atau juga dengan posisi duduk dengan muka tetap dibiarkan terbuka layaknya memperlakukan mayat. Dari sinilah kata Pocong itu bermula. Namun tidak semua sumpah pocong membalutkan kain kafan ke seluruh tubuh kecuali muka, ada sumpah pocong yang hanya mendudukan pihak yang bersumpah dan dikerudungi dengan kain kafan. Dan biasanya sumpah pocong dilakukan oleh pemeluk agama Islam dan pelaksanaannya di dalam masjid dengan sejumlah saksi.

Diyakini bila pihak bersumpah (biasanya yang menjadi tersangka) berdusta dengan sumpahnya maka akan mendapat hukuman dari Allah SWT. Entah itu mendapat penyakit, kecelakaan atau mati mendadak… wa allahu’alam. Tetapi sebaliknya bila tidak terbukti semua tuduhan yang ditimpakan kepada yang bersumpah, insya Allah tidak akan terjadi apa-apa padanya.

Sejarah Sumpah Pocong

Tidak ada yang tahu kapan pastinya sumpah pocong mulai menjadi tradisi pemeluk Islam di tanah air, khususnya di beberapa daerah di tanah Jawa. Namun bisa dipastikan sumpah pocong lahir dari tradisi kearifan lokal masyarakat setempat dalam memecahkan kasus atau sengketa yang tidak bisa diselesaikan lewat jalur atau ranah hukum formal, yaitu lewat persidangan.

Memang ada mas bro, kasus atau sengketa yang tidak bisa dibuktikan lewat persidangan formal? Ada donk…..semisal santet, tenung, sihir, nujum. Kasus santet dan sejenisnya memang ada, namun tidak bisa dibuktikan siapa pelakunya. Satu-satunya cara pembuktian tentunya dengan Sumpah Pocong kepada orang yang diduga sebagai pelakunya.

Kasus sumpah pocong biasanya sering terjadi kepada mereka-mereka yang dituduh sebagai dukun hitam, pelaku pesugihan dan orang-orang yang dituduh berbohong dalam wasiat harta warisan atau hutang piutang tanpa bukti tertulis.

Sumpah pocong diyakini berasal dari daerah Pendalungan. Pendulungan adalah sebutan untuk wilayah Jember. Selama ini Pendalungan terkenal sebagai kota santri yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan mendudukkan Kiai sebagai tokoh panutan setempat. Di mana Kiai sering dijadikan rujukan dalam menyelesaikan konflik karena ketinggian ilmu agamanya yang di atas rata-rata. Pun dengan sumpah pocong, Kiai lah yang ditunjuk sebagai hakimnya.

Sumpah Pocong dalam Kacamata Islam

Islam awal yaitu era di mana Nabi Muhammad SAW masih hidup tidak mengenal adanya sumpah pocong dan beliau tidak pernah mengajarkan tata cara sumpah yang seperti tersebut di atas. Dalam Islam tidak ada yang namanya sumpah pocong namun Mubahalah.

Apa itu Mubahalah?

”Siapa yang membantahmu tentang kisah ‘Isa sesudah datang ilmu, maka katakanlah: “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita ber-mubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta.” (QS Al Imran : 61)

Dalam surat di atas demikianlah tantangan mubahalah itu dilontarkan kepada pemuka-pemuka Nasrani dari Najran oleh Muhammad perihal persangkaan mereka mengenai perkara Isa AS.

Tuh kan kalau bohong akhirnya kejadian :P

Mubahalah tidak dilakukan sendirian, namun mengajak serta keluarganya, baik istri dan anak-anaknya dan saling memohon kepada Allah untuk menurunkan laknat-NYA bagi siapa yang berkata dusta dengan sumpahnya di antara mereka. Harap diingat dalam hal ini bukan dimaksud dengan saling menghujat dalam doa atau mendoakan hukuman dan laknat kepada masing-masing pihak, namun memohon secara bersama-sama dan bersungguh-sungguh untuk menjatuhkan hukuman-NYA kepada mereka yang zhalim di antara yang ber-mubahalah.

Dari penjelasan di atas antara sumpah pocong dan Mubahalah jelas ada perbedaan meskipun sama-sama bertujuan untuk mencari siapa yang benar atau yang salah dan mengharapkan laknat Tuhan bagi sang pendusta.

Kembali ke soal tantangan Nazaruddin, kalau memang Nazar serius dengan tantangannya tersebut lebih baik dia mengajukan sumpah cara Mubahalah tidak perlu mengajak pocong segala.  Jadi dia beserta keluarganya dan Anas beserta keluarganya saling berdoa di satu tempat memohon laknat Tuhan dijatuhkan kepada pihak yang berdusta di antara mereka berdua. Ini lebih afdol sepertinya.

Bagaimana, berani??

 

 

 

0
0
  

9 Responses to Pocongpun Dibawa Nazaruddin untuk Membela Diri

  1. kokiimut says:

    Sumpah pocong pas malam jumat kliwon tanggal 13 jam 00.00…heheheh biar afdol :P

  2. kokiimut says:

    wekekek…terpocong-pocong hatiku oleh mu…:P.

  3. Cahyo says:

    Kalo udah sah mah, malam jumáaaat aja yang diinget.

  4. Randeezt says:

    Gak habis pikir, katanya orang pinter sampai ke kursi DPR kok masih percaya gituan ? berguru ke ki joko bodo x ya…? hehehe

    • Namanya juga Skenario untuk mengulur-ulur waktu mas bro… karena kasus Wisma Atlet ini sebenarnya bisa dibuktikan melalui pengadilan..lha bukti2nya nyata kok. Tinggal kemauan dan keseriusan pihak terkait untuk menyelesaikan kasus ini.

      Jadi gak perlu sumpah pocong segala..kasihan Pocongnya..gak tau apa2 ikut dibawa-bawa..hohohoho

  5. Evi says:

    Berani gak ya Mas Anas terima tantangan ini..Gila! Membayangkan saja mengerikan…Tapi kalau Anas berani, kebangetan banget bohonnya hehehe..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*



You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

What is 2 + 15 ?
Please leave these two fields as-is:
IMPORTANT! To be able to proceed, you need to solve the following simple math (so we know that you are a human not alien) hohohoho :)